Komisi III Kecewa pada Komnas HAM

11-02-2013 / KOMISI III

Sejumlah anggota Komisi III menyampaikan kekecewaan atas konflik internal yang terjadi diantara komisioner Komnas HAM. Terbelahnya sikap pimpinan terkait masa jabatan pimpinan komisi dinilai dapat mempengahuri kinerja institusi pengawal HAM yang baru saja bekerja selama 2,5 bulan ini.

"Saya termasuk yang menyesal memilih bapak dan ibu. Ternyata kami memilih anggota Komnas HAM yang haus kekuasaan, dimana logikanya seorang pejabat negara menjabat selama 1 tahun," kata anggota Komisi III Trimedya Panjaitan dalam RDP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/13).

Bagi dia terbelahnya sikap para komisioner, 9 orang mendukung masa jabatan 1 tahun dan 4 orang memilih 2,5 tahun jelas bertentangan dengan pakta integritas yang pernah ditandatangani pada saat mengikuti fit and proper test. Kekecewaan bertambah setelah mendapat informasi kisruh  komisioner diikuti aksi mogok kerja karyawan Komnas HAM.

Sementara itu anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Yani dalam pertemuan tersebut menyampaikan maaf kepada publik karena telah salah memilih pejuang HAM. Ia juga meminta komisioner menjelaskan soal masukan yang diperolehnya, kisruh disebabkan masalah ketidaksetaraan hak antara anggota dengan pimpinan.

"Kenapa harus meributkan fasilitas pimpinan Komnas, katanya dapat mobil Camry. Kami di DPR juga demikian, banyak anggota yang memperoleh suara lebih banyak dalam pemilu, tetapi mereka tidak meributkan fasilitas lebih yang didapat pimpinan DPR," tandasnya.

Ia menekankan apabila ditemukan ada permasalahan dalam manajemen kesekjenan dan kepemimpinan Komnas HAM periode sebelumnya seharusnya fokus kerja pada mencari solusi masalah yang ada. Bukan malah melompat pada kesimpulan mempersingkat masa jabatan pimpinan menjadi 1 tahun. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...